BANYAK TERJADI KECURANGAN PEMILU! PARPOL SENAYAN BERSATU GULIRKAN HAK ANGKET
Tiga partai politik pengusung pasangan Anies-Muhaimin (Amin) sepakat ikut dalam gerakan hak angket kecurangan pemilu yang diinisiasi PDI Perjuangan. Per hari ini, total empat Parpol menyatakan siap menggelar hak angket kecurangan pemilu: PDIP, NasDem, PKB, dan PKS. "Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024). "Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya," tegas Hermawi. Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang, atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dalam aturan perundang-undangan, disebutkan bahwa hak angket harus diusulkan ole