BANYAK TERJADI KECURANGAN PEMILU! PARPOL SENAYAN BERSATU GULIRKAN HAK ANGKET

Tiga partai politik pengusung pasangan Anies-Muhaimin (Amin) sepakat ikut dalam gerakan hak angket kecurangan pemilu yang diinisiasi PDI Perjuangan. Per hari ini, total empat Parpol menyatakan siap menggelar hak angket kecurangan pemilu: PDIP, NasDem, PKB, dan PKS.

"Kami sudah evaluasi, termasuk hak angket yang diusung Pak Ganjar Pranowo. Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).

"Kita sudah siap datanya. Kami menunggu PDIP untuk langkah selanjutnya," tegas Hermawi.

Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang, atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam aturan perundang-undangan, disebutkan bahwa hak angket harus diusulkan oleh paling sedikit dua puluh lima (25) orang anggota serta lebih dari satu fraksi, disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki dan alasan penyelidikannya.

Jika hak angket kecurangan pemilu yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan ini benar diajukan, di atas kertas, besar kemungkinan hak angket kecurangan pemilu dapat dilakukan.

Menilik komposisi parlemen yang ada saat ini, bila PKB, NasDem dan PKS mengikuti langkah PDIP ini, maka total suara yangendukung hak angket DPR RI ini sebesar 51,31% atau telah 50+1%. Berikut komposisi keempat parpol

PDI Perjuangan 128/575 kursi (22,26%)

PKB 58/575 kursi (10,09%)

NasDem 59/575 kursi (10,26%)

PKS 50/575 kursi (8,70%)

Di sisi lain, awal pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019-2024, diketahui sudah didukung 7 parpol parlemen yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PPP, dan PAN. Demokrat menjadi parpol ke-8 yang berikrar setia mendukung arah pembangunan Jokowi.

Namun bilamana diakhir masa jabatannya 4 parpol memutuskan untuk pamit menjadi oposisi, maka komposisi partai politik yang mendukung pemerintahan Jokowi hanya akan menjadi sebagai berikut di Parlemen:

Golkar 85/575 kursi (14,77%)

PPP 19/575 kursi (3,30%)

Gerindra 78/575 kursi (13,57%)

PAN 44/575 kursi (7,65%)

Demokrat 54/575 kursi (9,39%)

Sehingga total suara di parlemen hanya tersisa 48,68% dari sejumlah parpol yang tidak atau belum menentukan sikap terhadap hak angket. Hingga berita ini diturunkan, PPP belum memberikan respons terhadap ide hak angket kecurangan pemilu. Seperti diketahui, PPP merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam koalisi bersama PDI Perjuangan.

"Kami yakin kuota terhadap hak angket ini terpenuhi," ujar Politikus PDIP Adian Napitupulu. 

Comments

Popular posts from this blog

MAHASISWA KHAWATIR ORBA BANGKIT JIKA PRABOWO JADI PRESIDEN. TANDA-TANDANYA SUDAH NAMPAK!

SALAH GUNAKAN KEKUASAAN! PRABOWO JADIKAN PROYEK PEMBANGUNAN SUMUR BOR UNTUK KAMPANYE

ANIES DAN GANJAR KOMPAK KEROYOK PRABOWO SOAL PERTAHANAN RI