BATAS USIA CAPRES DIUSULKAN MAKSIMAL 70 TAHUN, PRABOWO TAK BISA DAFTAR
Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio, mengungkapkan gagasan perlunya pembatasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 70 tahun. Saat ini belum ada aturan yang mengatur batas atas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Patokan usia ini hendaknya memenuhi rasa keadilan," kata Hendri Satrio di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/8).
Menurut Hendri gagasan untuk membatasi usia maksimal capres dan cawapres merupakan penyeimbang atas wacana menurunkan usia capres dan cawapres menjadi minimal 35 tahun. Usulan penurunan batas minimal usia capres dan cawapres saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi lewat gugatan uji materi atas Pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sebelumnya pada pasal 169 huruf q disebutkan bahwa batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun. Namun tidak ada aturan soal batas usia maksimal dalam pasal tersebut.
Hendri yang juga merupakan juru bicara tim pemenangan Anies Baswedan ini mengatakan penentuan batas atas usia diperlukan. Menurut Hendri bila berkaca pada aturan yang berlaku di Indonesia, batas usia capres seharusnya dibatasi maksimal 70 tahun. Hal ini sesuai dengan batas usia pensiun hakim agung.
“Batas usia maksimal 70 tahun ini memiliki open legal policy dan ada sandaran hukumnya”, kata Hendri.
Menurut dia, patokan usia capres dan cawapres tersebut hendaknya memenuhi rasa keadilan. Ia berkeyakinan batas usia maksimal hingga 70 tahun seperti yang berlaku untuk hakim agung juga bisa diterapkan untuk capres dan cawapres karena telah berdasarkan studi dan pertimbangan yang matang sebelum ditetapkan.
“Berbagai aspek seperti psikologi, kemampuan fisik dan lainnya pasti telah dipikirkan seksama dan gugatan baru ke depan mengapa harus angka 70 tahun, akan dapat diminimalisasi,” kata Hendri lagi.
Perbandingan Usia Capres Hendri memang tidak secara spesifik menyinggung kontestasi pemilihan presiden 2024 yang kini tengah berlangsung. Namun, bila merujuk dari tiga kandidat yang saat ini digadang akan maju sebagai capres, terdapat capres yang telah berusia di atas 70 tahun yaitu Prabowo Subianto.
Prabowo yang merupakan calon presiden dari Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951. Dengan begitu pada saat masa pendaftaran calon presiden nanti Prabowo sudah berusia 72 tahun. Dua calon lainnya yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Prabowo berusia di bawah 70 tahun.
Anies yang diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera lahir di Kuningan Jawa Barat pada 7 Mei 1969. Saat pendaftaran capres Anies Berusia 54 tahun. Adapun Ganjar Pranowo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Perindo lahir pada 28 Oktober 1968 di Karanganyar, Jawa Tengah. Pada saat pendaftaran capres nanti Ganjar berusia 55 tahun.
Comments
Post a Comment