BERKALI-KALI DIMINTA JADI CAWAPRES, BERKALI-KALI PULA GIBRAN TOLAK TAWARAN PRABOWO

Prabowo Subianto sepertinya harus mengubur mimpinya untuk menjadi Gibran Rakabuming sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendampingnya pada Pilpres 2024.

Dengan alasan tidak cukup umur sebagai ketentuan bahwa harus berusia 40 tahun, Putra Presiden itu secara terang-terangan menolak tawaran Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Penolakan terhadap penawaran ini pun tidak hanya sekali, namun sudah berkali-kali.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku menolak tawaran untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) bagi Prabowo Subianto lebih dari satu kali.

Meski begitu, sebelumnya Gibran mengemukakan bahwa akan menampung segala aspirasi termasuk usulan dirinya menjadi cawapres Prabowo oleh para relawan.

“Silakan aspirasi dari siapa saja. Silakan, ditampung aja (aspirasinya),” ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Daerah Solo, Selasa (10/10/2023).

Namun, dia mengatakan bahwa semua keputusan nantinya ada di tangan Prabowo, lantaran hanya menampung usulan-usulan tersebut.

“Saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo), kalau relawan ya kami tampung semua aspirasinya,” ujarnya.

Menurutnya, semua orang jelas sudah mengetahui bahwa Prabowo telah menawari Gibran menjadi cawapres berkali-kali.

Dia juga mengungkapkan, sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan partai. “Semua orang kan sudah tahu, beliau (Prabowo) udah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDIP), Pak Sekjen, Mbak Puan dan lain-lain,” kata Dia.

Namun, Gibran mengaku bahwa dia menolak tawaran tersebut dengan alasan dari segi usia belum memenuhi syarat. “Umurnya tidak cukup,” katanya.

Sebagaimana diketahui hingga kini KPU masih mensyaratkan usia capres-cawapres dengan minimal usia 40 tahun. 

Comments

Popular posts from this blog

MAHASISWA KHAWATIR ORBA BANGKIT JIKA PRABOWO JADI PRESIDEN. TANDA-TANDANYA SUDAH NAMPAK!

SALAH GUNAKAN KEKUASAAN! PRABOWO JADIKAN PROYEK PEMBANGUNAN SUMUR BOR UNTUK KAMPANYE

ANIES DAN GANJAR KOMPAK KEROYOK PRABOWO SOAL PERTAHANAN RI