DIANGGAP TAK PUNYA ETIKA, RAKYAT JAWA TIMUR TOLAK KAMPANYE PRABOWO - GIBRAN
Gibran Rakabuming Raka didesak mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo menyusul keseringan ambil cuti.
Diketahui Gibran akan mengambil cuti panjang mulai 29 Januari sampai 2 Februari 2024 mendatang.
Kali ini, desakan tersebut datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta (Solo), Suharsono.
Dia mengatakan, kinerja putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak lagi dinilai efektif karena terlalu sering mengambil cuti, maka menurut Suharsono lebih baik Gibran mengundurkan diri.
“Kalau kebijakan publiknya saya melihat nggak efektif lagi menjalankan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus seperti itu. Paling baik, ya, mundur,” ungkapnya.
Dikatakan, keseringan cuti dalam perspektif kebijakan publik sangat merugikan masyarakat.
Dia pun memastikan tengah mendalami apakah cuti panjang yang diambil pria berusia 36 tahun itu melanggar aturan atau tidak.
“Supaya masyarakat nggak dirugikan. Meskipun mungkin tidak melanggar peraturan dalam perspektif kebijakan publik merugikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan pihaknya sedang menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi dan hak angket.
“Ada beberapa usulan di antaranya angket dan interpelasi nanti mau dipelajari itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, hak angket dan hak interpelasi dapat diusulkan saat wali kota dinilai merugikan masyarakat atau melanggar hukum.
Comments
Post a Comment